Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Polres Cianjur   - Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standarisasi pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Dikdik Permana, BRIPKA Limbong, dan BRIPKA Alpin.

    Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan. Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, serta mengurangi polusi suara yang sering dikeluhkan warga.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cilaku, KOMPOL H. Nandang, S.H., menyatakan, "Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Ini adalah salah satu langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cilaku."

    Kegiatan penertiban ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dan aman dengan berkurangnya kebisingan di jalanan. Polsek Cilaku berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara rutin.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Adakan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Lautan Biru Polsek Sukaresmi Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Tags